Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Tolak Empat Isi Usul Renegosiasi dari Pemerintah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:28 WIB
Contohnya, penerimaan negara atau royalti dari Freeport hanya senilai 1 persen untuk emas dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga. Sementara Newmont, sejak berproduksi Desember 2010, tarif royalti untuk emas dan perak sebesar 1-2 persen (tergantung harga penjualan). Sedangkan untuk tembaga, tarif royaltinya bahkan lebih rendah dari Freeport.
Pemerintah ingin perusahaan pertambangan menaikkan royalti sesuai ketentuan PP No 45/2003. Royalti untuk tembaga seharusnya 4 persen emas 3,75 persendan perak 3,25 persen”Klausul ini sangat sensitif. Freeport dan Newmont belum bersedia meningkatkan royaltinya,” kata Wimpy.
Menurut Syafrizal, setiap tahun Freeport menghasilkan emas 1800 kg, perak 2,7 ton, dan tembaga 450.000 ton. Meski banyak pihak meragukan data tersebut. Tahun lalu, total penerimaan negara dari Freeport sekitar Rp 12 triliun.
Sesuai kontrak karya kedua yang berlaku sejak Desember 1991, kontribusi Freeport kepada pemerintah Indonesia lebih dari USD 12 miliar (Rp 108 triliun). Dengan harga emas yang terus menanjak, penerimaan negara itu dinilai masih sangat kecil. ”Penerimaan negara dari Newmont juga belum memadai. Tapi kita belum terima datanya,” kata Syafrizal.
JAKARTA – Rayuan Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy