Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Tolak Empat Isi Usul Renegosiasi dari Pemerintah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:28 WIB

Dirayu, Freeport-Newmont Tak Gubris
Contohnya, penerimaan negara atau royalti dari Freeport hanya senilai 1 persen untuk emas dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga. Sementara Newmont, sejak berproduksi Desember 2010, tarif royalti untuk emas dan perak sebesar 1-2 persen (tergantung harga penjualan). Sedangkan untuk tembaga, tarif royaltinya bahkan lebih rendah dari Freeport.
Pemerintah ingin perusahaan pertambangan menaikkan royalti sesuai ketentuan PP No 45/2003. Royalti untuk tembaga seharusnya 4 persen emas 3,75 persendan perak 3,25 persen”Klausul ini sangat sensitif. Freeport dan Newmont belum bersedia meningkatkan royaltinya,” kata Wimpy.
Menurut Syafrizal, setiap tahun Freeport menghasilkan emas 1800 kg, perak 2,7 ton, dan tembaga 450.000 ton. Meski banyak pihak meragukan data tersebut. Tahun lalu, total penerimaan negara dari Freeport sekitar Rp 12 triliun.
Sesuai kontrak karya kedua yang berlaku sejak Desember 1991, kontribusi Freeport kepada pemerintah Indonesia lebih dari USD 12 miliar (Rp 108 triliun). Dengan harga emas yang terus menanjak, penerimaan negara itu dinilai masih sangat kecil. ”Penerimaan negara dari Newmont juga belum memadai. Tapi kita belum terima datanya,” kata Syafrizal.
JAKARTA – Rayuan Pemerintah Indonesia untuk mengubah isi kontrak karya dengan dua perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif