Dirayu Pakai Pulsa, Murid SD Dicabuli Penjual Sayur
jpnn.com - BONTANG - Malang benar nasib Mawar, bukan nama sebenarnya. Gadis 11 tahun yang masih kelas V SD itu kehilangan kehormatannya setelah dicabuli seorang penjual sayur keliling, sebut saja IR (17), sebanyak dua kali di rumah kosong tak jauh dari kontrakannya.
Ibu korban yang tidak terima pun melaporkannya ke Polres Bontang, Minggu (20/4) kemarin sekira pukul 01.00 Wita. Kejadian tragis itu terungkap saat ibu korban berinisial HN (35), melihat perubahan sikap pada diri korban.
Pada 8 April sekira pukul 20.00 Wita lalu, HN memeriksa telepon genggam anaknya dan melihat ada panggilan tak terjawab atas nama IR. Selanjutnya, tersangka pun mengirim pesan singkat yang isinya membuat curiga ibu korban.
Merasa ada yang tidak beres, akhirnya HN menginterogasi anaknya. Meski demikian, sang anak pun berusaha keras menyembunyikan aib itu. Meski demikian, korban pun akhirnya mengaku jika sudah dua kali dicabuli tersangka. Akhirnya, keluarga korban menyeret tersangka ke kantor polisi.
Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Tasimun mengatakan, tersangka sudah ditahan. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka disangka melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Dalam pemeriksaannya, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali di sebuah rumah kosong di sekitar Kelurahan Tanjung Laut, sekira Maret. Kebetulan, rumah korban dan tersangka ini berdekatan,” katanya, kemarin.
Dia menjelaskan, hubungan terlarang itu terjadi setelah ada upaya bujuk rayu dari tersangka terhadap korban. “Tersangka ini berusaha merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Awalnya, korban menolak. Namun setelah dirayu berkali-kali, akhirnya korban luluh. Yang membuka celana korban adalah tersangka,” jelasnya.
Sementara pada kejadian kedua, korban dan tersangka saling kirim pesan singkat melalui telepon genggam. Saat itu korban minta pulsa dan langsung dikirim oleh tersangka. Namun, kemudian tersangka menawari korban uang Rp20 ribu kepada korban, dengan syarat korban mau mendatangi tersangka di sebuah warung.
BONTANG - Malang benar nasib Mawar, bukan nama sebenarnya. Gadis 11 tahun yang masih kelas V SD itu kehilangan kehormatannya setelah dicabuli seorang
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom