Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:13 WIB
Gedung proyek pembangunan Sport Center Hambalang di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dihentikan sementara, karena dua gedungnya ambruk. Foto: Kelik/Radar Bogor
BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis pembangunannya pun proyek bernilai triliunan rupiah ini ternyata menyalahi prosedur.
Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) terang-terangan menyatakan hal tersebut. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dinyatakan melanggar lantaran memulai pembangunan, tanpa terlebih dahulu menunggu sejumlah perizinan keluar.
Baca Juga:
RY membeberkan, sedari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru diajukan, pengembang justru berani menggulirkan roda pembangunan. Parahnya lagi, hingga kini Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum juga kelar. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor belum menerbitkan surat keputusan kelayakan lingkungan. Surat kelayakan itu keluar jika pemrakarsa melengkapi dokumen amdal.
Dokumen-dokumen itu meliputi dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan, dokumen amdal, dokumen rencana pengelolaan lingkungan, dokumen rencana pemantauan lingkungan, dan executive summary.
BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis
BERITA TERKAIT
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik