Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit

Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Gedung proyek pembangunan Sport Center Hambalang di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dihentikan sementara, karena dua gedungnya ambruk. Foto: Kelik/Radar Bogor
BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis pembangunannya pun proyek bernilai triliunan rupiah ini ternyata menyalahi prosedur.

Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) terang-terangan menyatakan hal tersebut. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dinyatakan melanggar lantaran memulai pembangunan, tanpa terlebih dahulu menunggu sejumlah perizinan keluar.

RY membeberkan, sedari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru diajukan, pengembang justru berani menggulirkan roda pembangunan. Parahnya lagi, hingga kini Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum juga kelar. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor belum menerbitkan surat keputusan kelayakan lingkungan. Surat kelayakan itu keluar jika  pemrakarsa melengkapi dokumen amdal.

Dokumen-dokumen itu meliputi dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan, dokumen amdal, dokumen rencana pengelolaan lingkungan, dokumen rencana pemantauan lingkungan, dan executive summary.

BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News