Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:13 WIB
“Pada saat itu, kami mengharuskan Kemenpora untuk menyelesaikan persoalan AMDAL. Prosesnya memang dijalani, tapi tidak pernah tuntas. Sementara pembangunan berjalan terus,” beber RY kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Meski jelas-jelas melanggar, RY mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya kala itu, Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, terus merayu RY untuk membantu menerbitkan IMB dengan segera. Alasan terpidana di kasus Wisma Atlet itu, pembangunan terpaksa dilakukan terlebih dahulu karena anggaran harus segera diserap.
Fakta ini menjadi ironi tersendiri. Karena, pemerintah (kemenpora) telah melecehkan hukum yang dibuatnya sendiri, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi itu, sebuah pembangunan baru bisa digulirkan setelah ada dokumen AMDAL. Jika tidak, pasal 109 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidanakan.
“Kami kan sesama pemerintah, apapun harus mendukung. Masa iya untuk kepentingan kementerian bupati tidak mendukung, kan itu salah. Oleh karena itu kami memfasilitasi,” tandas RY.
BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark