Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:13 WIB
Gedung proyek pembangunan Sport Center Hambalang di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dihentikan sementara, karena dua gedungnya ambruk. Foto: Kelik/Radar Bogor
“Pada saat itu, kami mengharuskan Kemenpora untuk menyelesaikan persoalan AMDAL. Prosesnya memang dijalani, tapi tidak pernah tuntas. Sementara pembangunan berjalan terus,” beber RY kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Meski jelas-jelas melanggar, RY mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya kala itu, Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, terus merayu RY untuk membantu menerbitkan IMB dengan segera. Alasan terpidana di kasus Wisma Atlet itu, pembangunan terpaksa dilakukan terlebih dahulu karena anggaran harus segera diserap.
Fakta ini menjadi ironi tersendiri. Karena, pemerintah (kemenpora) telah melecehkan hukum yang dibuatnya sendiri, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi itu, sebuah pembangunan baru bisa digulirkan setelah ada dokumen AMDAL. Jika tidak, pasal 109 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidanakan.
“Kami kan sesama pemerintah, apapun harus mendukung. Masa iya untuk kepentingan kementerian bupati tidak mendukung, kan itu salah. Oleh karena itu kami memfasilitasi,” tandas RY.
BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya