Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:13 WIB
Seperti diketahu, pada akhir 2011 sejumlah titik di lokasi pembangunan Sport Center mengalami longsor. Lahan Power house dan lapangan bulu tangkis ambles hingga beberapa meter pada 15 Desember 2011. Pihak pelaksana mengklaim kerugian akibat bencana alam tersebut sebesar Rp14 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan atas pembangunan proyek Hambalang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan audit proyek tersebut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencurigai ada kesalahan prosedur lapangan di mega proyek senilai Rp1,7 triliun ini. Kepala Departemen Advokasi Walhi, Mukri Friatna, mengetakan, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan, Walhi akan mengecek sejauh mana kelengkapan dokumen AMDAL beserta penyusunannya, apakah ada pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan, dan apakah sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
Sementara, Deputi I Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Imam Hendargo menambahkan, KLH sedang menurunkan staf untuk mencari dokumen-dokumen AMDAL Hambalang.
BOGOR -- Proyek pembangunan Pusat Olahraga Terpadu (Sport Center) Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, tak hanya dibelit kasus korupsi. Soal teknis
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark