Dirdik KPK: Kalau Mau Keluarkan Saya, Serahkan ke Kapolri!
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman mengaku tidak takut dikembalikan ke Polri karena melawan larangan pimpinan komisi antirasuah agar hadir memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK.
Aris menyerahkan keputusan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika dia harus dikeluarkan dari komisi antikorupsi.
Hal ini disampaikan Aris menjawab pertanyaan saat rapat dengan anggota Pansus Hak Angket KPK, Selasa (29/8) malam.
Aris mengatakan, sepanjang kariernya, inilah yang pertama kali dia membantah pimpinannya. Dalam hal ini pimpinan KPK.
"Sepanjang karier saya selama 29 tahun saya tidak pernah membantah apa pun dan (semua) saya lakukan," kata Aris.
Dia mengaku sudah mengirim surat elektronik kepada pimpinan KPK menjelaskan niatnya datang ke Pansus.
Aris menegaskan, kedatangannya ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi lembaga KPK yang merupakan harapan bangsa.
"Itu pertimbangan saya. Ini bukan sekadar masalah personal. Ini hal kepentingan bersama," ujar dia.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman mengaku tidak takut dikembalikan ke Polri
- Polri Siapkan Jabatan Strategis untuk Brigjen Aris Budiman
- Wadir Tipidum Bareskrim Jadi Pengganti Aris Budiman di KPK
- Respons Polri soal Brigjen Aris Ungkap Borok di KPK
- Soal Pernyataan Mengejutkan Aris Budiman, Begini Respons KPK
- Ayo Kumpul Semua, Brigjen Aris Budiman Ungkap Borok KPK
- Polri Kirim Perwiranya ke KPK Sebagai Bentuk Penghargaan