Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas
Dua Tersangka Sempat Hendak Sogok Jaksa
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:35 WIB
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan suap ke jaksa dalam penanganan perkara pembobolan kas daerah milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar. Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan, Marwan Effendy bahkan mengaku kaget karena selama ini tak pernah dilapori oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus) lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Saya tak tahu (kasus Batubara), sebab sampai sekarang belum pernah terima SPDP-nya. Padahal itu kewajiban Dirdik untuk mengirimkannya," kata Marwan dicegat selepas menunaikan salat Jumat (8/7).
Baca Juga:
Bagian pengawasan, lanjut dia, berwenang mendapat laporan penanganan suatu perkara sesuai surat edaran Jaksa Agung. Dalam surat edaran tadi disebutkan, Pengawasan wajib mendapat laporan dari penyidik lewat SPDP. "Karena tak terima SPDP saya tak tahu apa yang ditangani gedung bundar (Pidsus Kejagung). Nanti akan saya tegur Dirdik-nya (Direktur Penyidikan Jasman Pandjaitan)," tegas Marwan lagi.
Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan.
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan suap ke jaksa dalam penanganan perkara pembobolan kas daerah milik
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus