Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas
Dua Tersangka Sempat Hendak Sogok Jaksa
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:35 WIB
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan suap ke jaksa dalam penanganan perkara pembobolan kas daerah milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar. Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan, Marwan Effendy bahkan mengaku kaget karena selama ini tak pernah dilapori oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus) lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Saya tak tahu (kasus Batubara), sebab sampai sekarang belum pernah terima SPDP-nya. Padahal itu kewajiban Dirdik untuk mengirimkannya," kata Marwan dicegat selepas menunaikan salat Jumat (8/7).
Baca Juga:
Bagian pengawasan, lanjut dia, berwenang mendapat laporan penanganan suatu perkara sesuai surat edaran Jaksa Agung. Dalam surat edaran tadi disebutkan, Pengawasan wajib mendapat laporan dari penyidik lewat SPDP. "Karena tak terima SPDP saya tak tahu apa yang ditangani gedung bundar (Pidsus Kejagung). Nanti akan saya tegur Dirdik-nya (Direktur Penyidikan Jasman Pandjaitan)," tegas Marwan lagi.
Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan.
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan suap ke jaksa dalam penanganan perkara pembobolan kas daerah milik
BERITA TERKAIT
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII