Dirdik Terisi, Dirtut Masih Dicari
Masuk KPK, Yurod Saleh Janji Genjot Penyidikan
Rabu, 04 Mei 2011 – 21:42 WIB
Bagi Yurod, KPK juga bukan tempat baru. Ia sempat menjadi penyidik KPK selama kurun waktu 2004-2005. Yurod pun lolos setelah menyingkirkan pesaingnya yaitu Kombes Ari (Pol) Dono Sukamto yang juga Wakapolda Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Ditemui usai pelantikan, Yurod mengaku siap tancap gas dengan posisi barunya. Yurod mengaku tak ciut nyali jika nantinya harus menyidik kasus korupsi yang menyeret penguasa. "Sesuai dengan undang-undang, pasal 11 (UU KPK), mau tidak mau," ucapnya.
Dalam ketentuan itu memang disebutkan bahwa KPK memiliki wewenang menyelidiki, menyidik dan menuntut kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.
Ditanya apakah Yurod yang berlatar belakang polisi juga akan menyidik kasus korupsi yang melibatkan petinggi polisi? "Insya Allah, nanti menjalankan tugas berdasarkan pembuktian," imbuhnya.
JAKARTA - Hari ini (4/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki Direktur Penyidikan (Dirdik) baru. Ketua KPK Busyro Muqoddas melantik
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China