Dirdik Terisi, Dirtut Masih Dicari
Masuk KPK, Yurod Saleh Janji Genjot Penyidikan
Rabu, 04 Mei 2011 – 21:42 WIB

Dirdik Terisi, Dirtut Masih Dicari
Bagi Yurod, KPK juga bukan tempat baru. Ia sempat menjadi penyidik KPK selama kurun waktu 2004-2005. Yurod pun lolos setelah menyingkirkan pesaingnya yaitu Kombes Ari (Pol) Dono Sukamto yang juga Wakapolda Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Ditemui usai pelantikan, Yurod mengaku siap tancap gas dengan posisi barunya. Yurod mengaku tak ciut nyali jika nantinya harus menyidik kasus korupsi yang menyeret penguasa. "Sesuai dengan undang-undang, pasal 11 (UU KPK), mau tidak mau," ucapnya.
Dalam ketentuan itu memang disebutkan bahwa KPK memiliki wewenang menyelidiki, menyidik dan menuntut kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.
Ditanya apakah Yurod yang berlatar belakang polisi juga akan menyidik kasus korupsi yang melibatkan petinggi polisi? "Insya Allah, nanti menjalankan tugas berdasarkan pembuktian," imbuhnya.
JAKARTA - Hari ini (4/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki Direktur Penyidikan (Dirdik) baru. Ketua KPK Busyro Muqoddas melantik
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap