Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Anji Ungkap Kondisinya

"Saya mengaku salah dan saya tidak akan mengulanginya," kata Anji.
Anji didakwa dua pasal atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur jaksa penutut umum (JPU) Josep Christian.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.
Mendengar dakwaan tersebut, Anji pun menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan itu.
Anji eks Drive sebelumnya ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Musisi Anji mengaku kondisinya membaik selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Soal Rumor Selingkuh, Juliette Angela Minta Maaf kepada Anji
- Begini Sosok Anji Menurut Juliette Angela, Oh Ternyata
- Video Klip Anji Berjudul Selamat Datang di Realita Hiasi 30 Videotron, Keren
- 3 Berita Artis Terheboh: Konon Laudya Cynthia Bella Dinikahi Ustaz, Anji Bicara soal Lingerie
- Heboh Lingerie Biru Milik Istri Sexy Goath, Anji Bilang Begini