Direksi Baru Taspen Jadikan 5 Pilar BUMN Misi Utama

Direksi Baru Taspen Jadikan 5 Pilar BUMN Misi Utama
Jajaran direksi baru PT TASPEN (Persero). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) melaksanakan pergantian direksi sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Jajaran direksi baru Taspen tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri tanggal 20 Januari 2022.

SK tersebut menyebutkan pengalihan tugas Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.

Sementara itu, Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan menggantikan Patar Sitanggang, Ariyandi sebagai Direktur Operasional menggantikan Mohamad Jufri dan Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menggantikan Feb Sumandar.

Melalui pergantian direksi ini, PT TASPEN terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan pada tahun 2022, khususnya melalui beragam inovasi layanan dan program unggulan bagi peserta TASPEN di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga peran sebagai agen pembangunan.

TASPEN sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial dan dana pensiun ASN, selalu berlandaskan core values AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif serta mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini bisnis maupun langkah operasionalnya.

Hal ini sejalan dengan 5 (lima) Pilar BUMN yang menjadi misi utama TASPEN yaitu mendongkrak kontribusi terhadap Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia, mengusung Inovasi Model Bisnis, meraih Kepemimpinan Teknologi, mendorong Peningkatan Investasi serta menerapkan Pengembangan Talenta yang merupakan upaya konkret Perseroan dalam pembangunan bangsa secara berkelanjutan. (dil/jpnn)

Susunan Jajaran Direksi TASPEN tahun 2022:

PT TASPEN (Persero) melaksanakan pergantian direksi sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News