Direksi Perum LKBN Antara Dicopot
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan anggota direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Aat Surya Safaat.
Pemberhentian Aat dilakukan lewat penyerahan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, nomor : SK-45/MBU/03/2017.
"Memberhentikan dengan hormat Aat Surya Safaat dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN.
Mengenai alasan pemberhentiaan Aat dari jabatannya tidak dijelaskan secara detail oleh kementerian.
Acara dihadiri oleh direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.(chi/jpnn)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan anggota direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Aat Surya
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola Perusahaan Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- Begini Capaian 100 Hari Kerja Kementerian BUMN Dalam Mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Kementerian BUMN & Indonesia Re Group Selenggarakan Rangkaian Perayaan Natal
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN