Direksi Perum LKBN Antara Dicopot

Direksi Perum LKBN Antara Dicopot
Ilustrasi. Foto Gedung Kementerian BUMN

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan anggota direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Aat Surya Safaat.

Pemberhentian Aat dilakukan lewat penyerahan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, nomor : SK-45/MBU/03/2017.

"Memberhentikan dengan hormat Aat Surya Safaat dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN.

Mengenai alasan pemberhentiaan Aat dari jabatannya tidak dijelaskan secara detail oleh kementerian.

Acara dihadiri oleh direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.(chi/jpnn)


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan anggota direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Aat Surya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News