Direksi Perum LKBN Antara Dicopot

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan anggota direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Aat Surya Safaat.
Pemberhentian Aat dilakukan lewat penyerahan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, nomor : SK-45/MBU/03/2017.
"Memberhentikan dengan hormat Aat Surya Safaat dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN.
Mengenai alasan pemberhentiaan Aat dari jabatannya tidak dijelaskan secara detail oleh kementerian.
Acara dihadiri oleh direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.(chi/jpnn)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan anggota direksi Perusahaan Umum (PERUM) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Aat Surya
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
- Kementerian BUMN dan PT Surveyor Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas
- Jaga Kepercayaan Publik, Kementerian BUMN Perkuat Strategi Komunikasi & Optimalkan AI
- Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas di Bandung Guna Dukung Visi Prabowo
- Komisi VI Apresiasi Kementerian BUMN Efisiensi Anggaran dengan Memotong Fasilitas Pimpinan