Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka

Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Dua penyidik utama dalam kasus ini yakni Kombes Pambudi Pamungkas dan Kombes Eko Budi juga sudah dimutasi. Mereka dilepas dari jabatannya di Direktorat II menjadi staf Detasemen Markas sejak pertengahan April 2010.

Saat ditanya soal kabar mutasi Brigjen Radja itu, Chairul Huda yang juga mantan anggota tim khusus pembentukan RUU Kepolisian  mengaku tidak tahu. "Kalau soal mutasi saya memang dengar akan ada. Tapi, terkait detail posisinya saya tidak tahu," ujarnya.  Selaku staf dan penasehat Kapolri tugasnya adalah memberikan saran sesuai keahlian yang dimilki. "kalau soal mutasi itu sudah internal," katanya.

Secara terpisah, Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR telah melayangkan surat panggilan kepada Polri untuk meminta keterangan kepada para penyidik tim independen. Panja rencananya tetap akan meminta keterangan 10 penyidik, termasuk ketua tim independen, Irjen Matius Salempang. "Ada sepuluh orang. Tim penyidik semua sampai ke bawah," ujar anggota Panja, Ahmad Yani.

Anggota Komisi III itu menjelaskan, dirinya secara pribadi sebenarnya tidak setuju dengan hanya memanggil penyidik saja. Panja seharusnya memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri atau Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. "Kalau ada penyimpangan, ya kami tegur dong atasannya," ujarnya.

JAKARTA -- Pengusutan kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan mulai merambah ke level perusahaan klien Gayus. Para penyetor dana "gelap"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News