Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai Gelar Survei Pelayanan
Selasa, 30 Maret 2021 – 19:28 WIB

Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai telah melakukan survei secara online. Ilustrasi. Foto: Humas Bea Cukai
“Survei tersebut dilakukan terhadap responden pada aplikasi Bea Cukai berupa SIPUMA dengan nilai 3,11 dari skala 5,” ujarnya.
Pada tahun 2020 Direktorat Kepatuhan Internal telah melakukan survei layanan dengan hasil survei sebesar 100.
Secara ringkas, jelas Agus, sebagian besar hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa responden memiliki tingkat kepuasan yang tinggi atas layanan yang telah diterima.
“Kami juga telah menindaklanjuti seluruh masukan dan berusaha untuk selalu memperbaiki kualitas dari seluruh pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa demi mewujudkan Bea Cukai Makin Baik,” pungkas Agus.(ikl/jpnn)
Pada akhir tahun 2020, Direktorat Kepatuhan Internal telah melakukan survei secara online terkait kualitas pelayanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal