Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai bersama BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code
jpnn.com, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey bersama dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai melakukan Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kegiatan Sertifikasi ISPS Code di Heritage Room BKI pada Selasa, (13/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh R. Benny Susanto selaku Direktur Operasi BKI, dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara BKI dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut untuk memperkuat visi Maritim Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dalam kerangka ISPS Code.
Benny Susanto menyampaikan BKI, sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, senantiasa berkomitmen menjadikan indonesia sebagai negara maritim yang maju, berdaulat, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.
Benny ingin agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program kerja seperti Sertifikasi ISPS Code.
"Tentunya BKI akan terus berpartisipasi aktif dalam menegakkan keselamatan pelayaran dan mewujudkan visi maritim Pemerintah Republik Indonesia," tutur Benny.(chi/jpnn)
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara BKI dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut untuk memperkuat visi Maritim Pemerintah RI.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- IDSurvey Gelar Program Kolaborasi TJSL Sertifikasi Juru Las 2024
- Maritim Indonesia Rawan, Tantangan Berat Menanti Kepemimpinan Prabowo Subianto
- Begini Cara IDSurvey Dukung Pengembangan Arboretum UI untuk Lingkungan Berkelanjutan
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982