Direktur AI: Indonesia Darurat Korupsi, DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Jumat, 30 Agustus 2024 – 20:57 WIB
Selain itu, penjara bagi para koruptor bukanlah suatu momok yang menakutkan sehingga hukuman penjara dianggap sebagai hukuman yang biasa-biasa saja.
"Karena itu, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan sebagai Langkah ikhtiar supremasi penegakkan hukum di sektor tindak pidana korupsi," tegas Fadli. (mar1/jpnn)
Direktur Eksekutif Advokasi Institute (AI) Fadli Rumakefing mendorong DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset mengingat Indonesia darurat korupsi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng