Direktur AI: Indonesia Darurat Korupsi, DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Jumat, 30 Agustus 2024 – 20:57 WIB
Selain itu, penjara bagi para koruptor bukanlah suatu momok yang menakutkan sehingga hukuman penjara dianggap sebagai hukuman yang biasa-biasa saja.
"Karena itu, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan sebagai Langkah ikhtiar supremasi penegakkan hukum di sektor tindak pidana korupsi," tegas Fadli. (mar1/jpnn)
Direktur Eksekutif Advokasi Institute (AI) Fadli Rumakefing mendorong DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset mengingat Indonesia darurat korupsi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ketum HPJI Paparkan Kendala Jalur Logistik yang Mesti Dibenahi Pemerintahan Prabowo
- RUU APBN 2025 Kasih Keleluasaan Prabowo Tambah Kementerian
- Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah
- Irwan Yakin Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara Bisa Tuntas Periode Ini
- Kabinet Prabowo Bakal Lebih Gemuk Ketimbang Punya Jokowi
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan