Direktur Ari Zulfikar & Partners Diperiksa Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Ari Zulfikar & Partners, Ari Zulfikar diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (21/10). Ari diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, menjelaskan, Ari diperiksa terkait kronologis penggunaan kantornya, untuk melaksanakan kajian hukum atau legal opinion dalam pekerjaan Pengadaan Armada Bus Transjakarta.
"Khususnya pada Paket I (single bus), Paket II (single bus), Paket IV (single bus), dan Paket IV (bus sedang)," kata Tony di Jakarta, Selasa (21/10).
Kasus ini sudah menjerat tujuh tersangka. Mereka adalah DA, ST, UP, P, Tersangka BS,CCK, dan AS. Sejauh ini, belum ada tambahan tersangka lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Ari Zulfikar & Partners, Ari Zulfikar diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (21/10). Ari diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS