Direktur ATR Soroti Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Wisnu memaparkan bahwa Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang setidaknya memiliki enam kelompok kegiatan yang ditujukan untuk menunjang kinerja pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang.
Tantangan baru yang akan dihadapi oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, sambung Wisnu, adalah setelah penerapan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) 2020 yang saat ini masih disiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya, yakni tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Sistem penataan ruang akan diwarnai dengan teknologi digital untuk memudahkan para pelaku usaha dan pelaku pembangunan lainnya dalam melakukan investasi atau memanfaatkan ruang.
“Kemudahan investasi dalam sistem ini tentunya akan memberikan dampak juga pada aspek pengendalian pemanfaatan ruang, yang mengupayakan adanya keseimbangan dalam aspek-aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Dampak negatif dari penerapan sistem ini diharapkan dapat dieliminasi dengan dibentuknya Forum Tata Ruang yang melibatkan berbagai stakeholder di daerah dan pembentukan Inspektur Pembangunan,” tukasnya.(chi/jpnn)
Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang setidaknya memiliki enam kelompok kegiatan yang ditujukan untuk menunjang kinerja pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Keberhasilan Implementasi Inovasi Teknologi Geospasial di Berbagai Provinsi Indonesia
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bicara Mafia Tanah, AHY Dapat Info dari Wapres soal Lahan Rakyat Kecil Diserobot Pengembang