Direktur BI Diperiksa KPK
Selasa, 05 Maret 2013 – 11:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Dewan Pengawas Bank Nasional Bank Indonesia Tutty Kustiati sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Century, Selasa (5/3).
Tutty akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya.
Baca Juga:
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/3).
Selain itu, KPK juga akan memeriksa pegawai Bank Indonesia Chairullah sebagai saksi kasus ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Dewan Pengawas Bank Nasional Bank Indonesia Tutty Kustiati sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah