Direktur BI Diperiksa KPK untuk Saksi Century
Rabu, 26 Juni 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hari ini, Rabu (26/6), Tim Penyidik KPK memanggil Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Doddy Budi Waluyo.
Doddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat BI Budi Mulya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/6).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak