Direktur BI Diperiksa KPK untuk Saksi Century
Rabu, 26 Juni 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hari ini, Rabu (26/6), Tim Penyidik KPK memanggil Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Doddy Budi Waluyo.
Doddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat BI Budi Mulya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/6).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri