Direktur BI Diperiksa KPK untuk Saksi Century
Rabu, 26 Juni 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hari ini, Rabu (26/6), Tim Penyidik KPK memanggil Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Doddy Budi Waluyo.
Doddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat BI Budi Mulya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/6).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi