Direktur CSIIS: Hasil Pileg 2019 Tidak Bisa jadi Dasar dan Modal Capres 2024
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:36 WIB
Direktur CSIIS, Sholeh Basyari menegaskan hasil Pileg 2019 tidak bisa jadi dasar dan modal capres 2024. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Logika hukum selalu berdasar asas kausalitas. Adanya Pilpres 2024 sebagai akibat dari Pileg 2024," lanjutnya.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan asas kepastian hukum.
"Pasal 222 UU pemilu bertentangan dengan asas kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28i UUD 1945," pungkas Sholeh.(mcr8/jpnn)
Direktur CSIIS, Sholeh Basyari menegaskan hasil Pileg 2019 tidak bisa jadi dasar dan modal capres 2024
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024