Direktur CSIIS: Hasil Pileg 2019 Tidak Bisa jadi Dasar dan Modal Capres 2024

Direktur CSIIS: Hasil Pileg 2019 Tidak Bisa jadi Dasar dan Modal Capres 2024
Direktur CSIIS, Sholeh Basyari menegaskan hasil Pileg 2019 tidak bisa jadi dasar dan modal capres 2024. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Logika hukum selalu berdasar asas kausalitas. Adanya Pilpres 2024 sebagai akibat dari Pileg 2024," lanjutnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebutkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan asas kepastian hukum.

"Pasal 222 UU pemilu bertentangan dengan asas kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28i UUD 1945," pungkas Sholeh.(mcr8/jpnn)

Direktur CSIIS, Sholeh Basyari menegaskan hasil Pileg 2019 tidak bisa jadi dasar dan modal capres 2024


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News