Direktur Gelapkan Uang Rp 6 M, Dipakai Beli Emas dan Dugem

Direktur Gelapkan Uang Rp 6 M, Dipakai Beli Emas dan Dugem
Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga (kiri) membeber barang bukti aksi penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 6 miliar yang dilakukan tersangka Benedictus Muljadi Munir (baju tahanan merah). Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

Caranya, Benedictus berpura-pura menjalin kerja sama antara PT Mitra Artha Pratama, perusahaan abal-abal yang didirikannya, dengan PT Ilwi, tempatnya bekerja.

Kemudian, dia merekayasa seolah PT Mitra Artha memesan ban truk merek Tiron kepada PT Ilwi senilai total Rp 6 miliar.

Untuk alasan pemesanan inilah, PT Ilwi lantas mengirimkan ban-ban tersebut.

Namun di tengah perjalanan, Benedictus memerintahkan untuk mengirimkan ban tersebut ke beberapa toko yang sebelumnya juga sudah melakukan pemesanan.

"Beberapa toko ini lantas melakukan pembayaran, namun uang hasil pembayaran itu tidak disetorkan kepada perusahaan. Di sisi lain, dia menyiapkan sebuah giro dan cek dengan dalih cek tersebut merupakan pembayaran dari PT Mitra. Padahal, cek tersebut kosong," lanjut Shinto.

Setelah mengetahui hal itu, pemilik perusahaan langsung melakukan pengecekan.

Dengan mengajak serta Benedictus selaku direktur marketing, mereka lantas mendatangi PT Mitra.

Ternyata, perusahaan itu hanya fiktif. Ketahuan aksi tipu-tipunya, perusahaan pun melaporkan kasus ini ke Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA - Benedictus Muljadi Munir, 49, mendudki jabatan sebagai direktur pemasaran di PT Ilwi Abadi Indonesia. Namun, dia menyalahgunakan jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News