Direktur Habib Rizieq Shihab Center: Apa Gunanya 2 Keppres Tersebut?
Jumat, 02 Oktober 2020 – 13:01 WIB
"Bukankah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah pula menerbitkan dua Keppres terkait pandemi Covid-19, yaitu status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status bencana nasional. Menjadi pertanyaan serius, di mana letak dan daya guna kedua Keppres tersebut?" pungkas dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Habib Rizieq Shihab Center Abdul Chair Ramadhan heran dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang menurutnya dipaksakan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19