Direktur Habib Rizieq Shihab Center: Apa Gunanya 2 Keppres Tersebut?
Jumat, 02 Oktober 2020 – 13:01 WIB

Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Ardissa Barack
"Bukankah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah pula menerbitkan dua Keppres terkait pandemi Covid-19, yaitu status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status bencana nasional. Menjadi pertanyaan serius, di mana letak dan daya guna kedua Keppres tersebut?" pungkas dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktur Habib Rizieq Shihab Center Abdul Chair Ramadhan heran dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang menurutnya dipaksakan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah