Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta

Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama. Foto: dokumentasi pribadi

Laporan tersebut seperti disampaikan kuasa hukum terlapor, Saiful beberapa waktu lalu karena teradu diduga memenangkan caleg tertentu di Dapil X Jakarta pada Pemilu 2024. (ast/jpnn)

Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama mendesak KPK menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan gratifikasi seorang anggota KPU Jakarta. Kenapa?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News