Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
Minggu, 14 Juli 2024 – 16:26 WIB

Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama. Foto: dokumentasi pribadi
Laporan tersebut seperti disampaikan kuasa hukum terlapor, Saiful beberapa waktu lalu karena teradu diduga memenangkan caleg tertentu di Dapil X Jakarta pada Pemilu 2024. (ast/jpnn)
Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama mendesak KPK menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan gratifikasi seorang anggota KPU Jakarta. Kenapa?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti