Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
Minggu, 14 Juli 2024 – 16:26 WIB
Laporan tersebut seperti disampaikan kuasa hukum terlapor, Saiful beberapa waktu lalu karena teradu diduga memenangkan caleg tertentu di Dapil X Jakarta pada Pemilu 2024. (ast/jpnn)
Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama mendesak KPK menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan gratifikasi seorang anggota KPU Jakarta. Kenapa?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya