Direktur ILDES Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bisa Langgar UU ITE

Direktur ILDES Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bisa Langgar UU ITE
Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai menilai pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus e-KTP Setya Novanto tendensius dan rentan terjerat pasal UU ITE. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus e-KTP Setya Novanto tendensius dan rentan terjerat pasal UU ITE.

Juhaidy menuturkan bahwa intervensi presiden tidak mungkin dilakukan, karena kedudukan KPK saat itu adalah lembaga independen yang tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

Dia juga menyayangkan sebab Agus tidak memberi penjelasan komprehensif seputar status lembaga antirasuah tersebut.

Di sisi lain, Juhaidy pun heran kenapa Agus baru membongkar informasi tersebut saat Pemilu 2024 tersisa beberapa bulan lagi.

"Kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu. Kalau tidak benar, Pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, ya mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE," ucap Juhaidy dalam keterangannya, Sabtu (2/12).

Dampak lain akibat pernyataan Agus adalah spekulasi soal perubahan Undang-Undang KPK, yang dianggap lahir karena ketidakmampuan presiden menghentikan perkara korupsi.

"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," kata dia.

Tak hanya itu, ungkapan tersebut dikhawatirkan memicu kegaduhan mengingat Indonesia saat ini sudah memasuki tahun politik.

Juhaidy mengatakan pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, soal intervensi Presiden Jokowi dalam kasus e-KTP Setyanto tendensius dan rentan terjerat UU ITE

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News