Direktur Indoguna Minta Maaf Pada Istri dan Ibunya

Direktur Indoguna Minta Maaf Pada Istri dan Ibunya
Istri terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy menangis ketika mendengarkan sang suami membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Ricardo JPNN
Dia pun berharap Majelis Hakim menyataknnya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tuntutan yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya."Membebaskan saya dari segala tuntutan hukum," katanya.

Namun, kalau pun Hakim ada keputusan lain,  Aria berharap bisa divonis serendah-rendahnya dan seadil-adilnya. "Mengingat saya hanya berikan sumbangan ke Ahmad Fathanah dan membayar jasa ke Elda alias Dati alias Bunda," kata dia.

Aria memohon agar dirinya, Juard Effendi, Maria Elisabeth Liman yang selama ini berujang membuka lapangan kerja dan menyerap ribuan tenaga kerja diberikan keadilan.

Dia menyatakan, tuntuan jaksa kepadanya dan Juard, sangat menyedihkan. "Sedih karena nista dianggap melakukan korupsi. Saya berharap Majelis Hakim memberikan putusan seadil-adilnya kepada saya," katanya.

JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi harus mendekam di penjara terkait kasus suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News