Direktur Indoguna Minta Maaf Pada Istri dan Ibunya
Rabu, 19 Juni 2013 – 16:36 WIB
Dia pun berharap Majelis Hakim menyataknnya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tuntutan yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya."Membebaskan saya dari segala tuntutan hukum," katanya.
Namun, kalau pun Hakim ada keputusan lain, Aria berharap bisa divonis serendah-rendahnya dan seadil-adilnya. "Mengingat saya hanya berikan sumbangan ke Ahmad Fathanah dan membayar jasa ke Elda alias Dati alias Bunda," kata dia.
Aria memohon agar dirinya, Juard Effendi, Maria Elisabeth Liman yang selama ini berujang membuka lapangan kerja dan menyerap ribuan tenaga kerja diberikan keadilan.
Dia menyatakan, tuntuan jaksa kepadanya dan Juard, sangat menyedihkan. "Sedih karena nista dianggap melakukan korupsi. Saya berharap Majelis Hakim memberikan putusan seadil-adilnya kepada saya," katanya.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi harus mendekam di penjara terkait kasus suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK