Direktur Jaga Adhyaksa: Vonis Pinangki jadi Ujian Jokowi
Selanjutnya, menurut David, JPU tidak akan mengajukan kasasi lantaran Ali Mukartono juga menyatakan dalam perkara Pinangki ini tidak terdapat kerugian negara.
Padahal, kata dia, sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Pinangki sebagai penegak hukum terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tiga kejahatan sekaligus yaitu menerima suap, melakukan pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat.
“Terakhir, sampai saat ini publik belum mengetahui apakah JPU akan melakukan kasasi atau tidak, padahal waktu yang dimiliki JPU untuk mengajukan kasasi hanya tersisa lima hari. Sementara jika kita melihat kembali ke belakang, sangat banyak kejanggalan yang terjadi,” ujar David.
Di samping itu, David juga membandingkan kasus yang menimpa Pinangki dengan Urip Tri Gunawan yang sama-sama jaksa atau penegak hukum.
Penanganan kedua kasus itu sangat berbeda. Ketika Pinangki diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, terdapat beberapa nama yang terungkap.
Akan tetapi, nama-nama tersebut sama sekali tidak dikenai sanksi etik atau dibawa ke pengadilan. Sebaliknya, justru mendapat promosi jabatan.
Sementara dalam kasus Urip, kata David, nama-nama yang terungkap baik dalam pemeriksaan Jamwas dan pengadilan dikenai sanksi, baik secara etik maupun pidana. Bahkan mereka yang dikenai sanksi etik pada kasus Urip sampai pada tingkat Jaksa Agung Muda.
Sedangkan dari sisi nilai suap, menurut David, jumlah yang diterima Pinangki Sirna Malasari dan Urip tidak jauh berbeda, yaitu US$ 500 ribu dan US$ 600 ribu. Itulah yang menjadi dasar bahwa JPU diragukan akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki.
Presiden Jokowi diminta turun tangan memperhatikan kasus skandal mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi