Direktur Keuangan PT DHD Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ikan Lele
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi menetapkan Direktur keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia berinisial IW, sebagai tersangka dalam kasus investasi ikan lele.
“Hingga saat ini, kami sudah menetapkan Direktur keuangan PT DHD sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ungkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Selasa (12/10).
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam unsur penipuan.
“Sudah masuk unsur pidananya, kami akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya hingga saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap direktur utama dan kepala cabang PT DHD Pali hingga beberapa karyawan PT DHD.
“Saat ini ada sekitar 45 orang yang mengadukan terkait kasus PT DHD di posko pengaduan, untuk kasus ini korbannya tidak hanya ada di Sumsel tetapi juga ada di Jambi, Lampung dan Bengkulu,” ucapnya.
Masnoni menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari para korban yang diperkirakan berjumlah ratusan orang.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Polda Sumsel resmi menetapkan Direktur keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia berinisial IW, sebagai tersangka dalam kasus investasi ikan lele.
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang