Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK
Selasa, 17 September 2013 – 11:53 WIB

Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan IT Perpustakaan Universitas Indonesia.
"Lien Indriana, Direktur Keuangan UI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.
Selain Lien, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya mantan manager SBU makara wisata PT Makara Mas Hadi Fatahillah, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara dan Sales Support PT Datascrip Sihar Johansen Purba.
Dalam kasus ini KPK sudaah menetapkan Tafsir Nurhamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9).
BERITA TERKAIT
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf