Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK
Selasa, 17 September 2013 – 11:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan IT Perpustakaan Universitas Indonesia.
"Lien Indriana, Direktur Keuangan UI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.
Selain Lien, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya mantan manager SBU makara wisata PT Makara Mas Hadi Fatahillah, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara dan Sales Support PT Datascrip Sihar Johansen Purba.
Dalam kasus ini KPK sudaah menetapkan Tafsir Nurhamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9).
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan