Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK
Selasa, 17 September 2013 – 11:53 WIB

Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan IT Perpustakaan Universitas Indonesia.
"Lien Indriana, Direktur Keuangan UI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.
Selain Lien, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya mantan manager SBU makara wisata PT Makara Mas Hadi Fatahillah, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara dan Sales Support PT Datascrip Sihar Johansen Purba.
Dalam kasus ini KPK sudaah menetapkan Tafsir Nurhamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9).
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik