Direktur KPLP Dephub Dicecar KPK 12 Jam
Rabu, 16 Juli 2008 – 02:42 WIB
JAKARTA - Djony Algamar, direktur KPLP (kesatuan pengamanan laut dan pantai) Ditjen Hubla, Departemen Perhubungan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Dia dicecar tim penyidik KPK terkait penangkapan anggota DPR-RI Bulyan Royan yang diduga menerima suap terkait pengadaan kapal patroli Ditjen Hubla. "Saya sebagai saksi. Tak banyak yang dibicarakan, tadi hanya ngobrol-ngobrol tentang kapal patroli itu," terang Djoni kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/7) sekitar pukul 21.25 WIb. Hanya saja, Djoni tak membantah pernah melakukan komunikasi dengan lima rekanan Departemen Perhubungan.Namun, soal duit suap atau hadiah terkait proyek itu, Djoni membantahnya. "Tidak ada," cetusnya.
Djoni yang datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIb itu tak berkenan membicarakan hasil pemeriksaan yang dijalaninya dihadapan penyidik. Djoni juga membantah bahwa anggaran pengadaan kapal patroli diminta sebagai anggaran prioritas. "Tidak, tidak diminta itu. Tidak ada yang meminta sebagai anggaran prioritas," paparnya.
Baca Juga:
Djoni sempat bingung ketika mencari tempat parkir mobilnya, Toyota Ford Escape warna merah B 1668 QV. Setelah mendapat bantuan dari petugas keamanan KPK, Djoni berhasil keluar dari kerumunan wartawan dan berlalu.(gus/jpnn)
JAKARTA - Djony Algamar, direktur KPLP (kesatuan pengamanan laut dan pantai) Ditjen Hubla, Departemen Perhubungan diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi