Direktur KPLP Dephub Dicecar KPK 12 Jam

Direktur KPLP Dephub Dicecar KPK 12 Jam
Djony Algamar usai diperiksa sebagai saksi di KPK. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Djony Algamar, direktur KPLP (kesatuan pengamanan laut dan pantai) Ditjen Hubla, Departemen Perhubungan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Dia dicecar tim penyidik KPK terkait penangkapan anggota DPR-RI Bulyan Royan yang diduga menerima suap terkait pengadaan kapal patroli Ditjen Hubla.

"Saya sebagai saksi. Tak banyak yang dibicarakan, tadi hanya ngobrol-ngobrol tentang kapal patroli itu," terang Djoni kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/7) sekitar pukul 21.25 WIb. 

Djoni yang datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIb itu tak berkenan membicarakan hasil pemeriksaan yang dijalaninya dihadapan penyidik. Djoni juga membantah bahwa anggaran pengadaan kapal patroli diminta sebagai anggaran prioritas. "Tidak, tidak diminta itu. Tidak ada yang meminta sebagai anggaran prioritas," paparnya.

Hanya saja, Djoni tak membantah pernah melakukan komunikasi dengan lima rekanan Departemen Perhubungan.Namun, soal duit suap atau hadiah terkait proyek itu, Djoni membantahnya. "Tidak ada," cetusnya.

Djoni sempat bingung ketika mencari tempat parkir mobilnya, Toyota Ford Escape warna merah B 1668 QV. Setelah mendapat bantuan dari petugas keamanan KPK, Djoni berhasil keluar dari kerumunan wartawan dan berlalu.(gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Yusuf Akui Terima Rp175 Juta

JAKARTA - Djony Algamar, direktur KPLP (kesatuan pengamanan laut dan pantai) Ditjen Hubla, Departemen Perhubungan diperiksa Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News