Direktur Krakatau Steel Ditetapkan jadi Tersangka, Kementerian BUMN Pasrah
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menanggapi tertangkapnya Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) lantaran diduga menerima suap.
Bahkan saat ini Status Wisnu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Wisnu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari dua pihak swasta yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
Terkait hal itu, Fajar menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Sebagai Tersangka
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel," ujar Fajar lewat keterangan tertulisnya.
Dalam pelaksanaannya, Fajar mengklaim, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," tandas Fajar.(chi/jpnn)
Seperti diketahui, Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) diciduk KPK llantaran diduga menerima suap.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- Begini Capaian 100 Hari Kerja Kementerian BUMN Dalam Mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Kementerian BUMN & Indonesia Re Group Selenggarakan Rangkaian Perayaan Natal
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN