Direktur Lesindo Minta Pemerintah Tolak Rencana Jepang Membuang Limbah Nuklir ke Laut

Direktur Lesindo Minta Pemerintah Tolak Rencana Jepang Membuang Limbah Nuklir ke Laut
Lembaga Studi Indonesia (Lesindo) Frederikus Lusti Tulis. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Studi Indonesia (Lesindo) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menolak upaya Jepang yang berencana membuang limbah radioaktif ke laut, meski telah mendapat persetujuan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lesindo Frederikus Lusti Tulis di Jakarta pada Kamis (6/7).

Seperti diketahui, Jepang berencana membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut.

Meski badan pengawas Nuklir PBB (IAEI) telah menyetujui, namun rencana tersebut telah menyulut kekhawatiran dan kemarahan di dalam negeri Jepang serta ditolak oleh negara tetangga seperti Korea dan Tiongkok.

“Mereka khawatir limbah tersebut akan berdampak bagi ekosistem laut dan kesehatan di Kawasan,” ujar Fredirikus Tulis.

Lebih lanjut, Frederikus Lusti Tulis menyampaikan badan pengawas nuklir PBB tidak bijaksana dengan mengizinkan Jepang untuk melakukan pencemaran limbah nuklir yang akan berdampak bagi kawasan.

Fredi, demikian nama panggilan Direktur Lesindo ini, menyerukan agar dunia menaruh perhatian dan tidak berpangku tangan.

Dia mengingatkan jangan sampai hal ini menjadi pemicu bagi bencana ekologis. Terlebih Jepang pernah mengalami "penyakit minamata" di sekitar tahun 1950an akibat kecerobohan pembuangan limbah methyl-mercury dari perusahaan Chisso Chemical ke teluk minamata.

Direktur Lesindo Frederikus Lusti Tulis mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak rencana Jepang membuang limbah nuklir ke laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News