Direktur LKPP Akui Sudah Minta Proyek E-KTP Dihentikan, tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta merasa tidak heran dengan menyeruaknya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012.
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri diketahui tidak mengindahkan saran-saran LKPP, yang sudah mencium permasalahan dalam proyek pengadaan tersebut.
Bahkan, LKPP merekomendasikan kepada Kemendagri untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP.
"Waktu itu saya sudah bilang kalau seperti ini supaya tidak merugikan negara lebih lanjut (proyeknya). Dan sesuai ketentuan ya batalin, tapi tetap enggak mau," kata ketua Tim Pendamping Proyek e-KTP itu di KPK, Jumat (21/10).
Budi bahkan mengaku telah menjelaskan hal itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat proyek e-KTP pada akhirnya tetap berjalan.
Menurut Budi, dirinya sempat dituding sebagai pihak yang mengatur pengadaan tersebut. Budi lantas menunjukkan surat-surat penarikan diri LKPP sebagai pendamping Kemendagri dalam proyek e-KTP itu kepada BPK.
Penarikan diri LKPP itu setelah Kemendagri tidak mengikuti sembilan saran terkait pengadaan e-KTP.
Usai diperiksa oleh tim dari BPK, Budi kemudian dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2 miliar itu.
JAKARTA - Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta merasa tidak heran
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel