Direktur MDRP Dicecar 16 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur PT Mulia Data Rancana Prima Doddy Nasiruddin menyesalkan penetapannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pelayanan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika senilai Rp 1,4 triliun.
Bahkan, dia menilai penetapannya sebagai tersangka tak jelas karena jaksa belum dapat menjelaskan korupsi yang dituduhkan kepadanya. "Saya masih belum jelas korupsinya dimana," kata Doddy usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (11/3).
Ia pun menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kepadanya hari ini hanya seputar operasional saja. "Tentang yang kami kerjakan, belum ada yang lain," ujarnya.
Doddy mengaku disodorkan 16 pertanyaan. Pemeriksaan Doddy dimulai sekitar pukul 10.00 wib dan selesai sekitar pukul 17.15.
Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, pada pokoknya pemeriksaan Doddy terkait keberadaan PT MDRP sebagai salah satu perusahaan pemenang pelaksanaan pengadaan MPLIK paket 6 wilayah Sumatera Selatan dan paket tujuh wilayah Jawa Barat dan Banten.
Kuasa Hukum Doddy, Hasanudin Nasution menilai dalam kasus ini banyak yang aneh. Hal itu dilihat dari penetapan status kliennya yang sejak lama sebagai tersangka namun belum ada keterangan yang jelas.
"Ini banyak yang aneh. Terlihat betul dari penetapan tersangka kepada pak Doddy atas dasar apa, itu tidak jelas," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur PT Mulia Data Rancana Prima Doddy Nasiruddin menyesalkan penetapannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pelayanan Mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya