Direktur Pengelolaan Gedung dan Kawasan IKN Raih Gelar Doktor di ITB, Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Desiderius Viby Indarayana resmi menyandang gelar Doktor dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Viby meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinnya berjudul “Model Hubungan Kematangan Kepemimpinan dengan Kinerja Keselamatan: Dalam Hubungan Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi Pada Proyek Pemerintah di Indonesia" dalam sidang terbuka promosi Doktor di Gedung CIBE FTSL ITB, Jumat (3/3/2023).
Dalam sidang terbuka Doktor ini, Viby diuji oleh tiga pembimbing dan empat penguji dari ITB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Universitas Diponegoro (Undip).
Viby pun berhasil melewati ujian Doktor tersebut dengan nilai sempurna dan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Pada sidang, Pembimbing sekaligus Guru Besar ITB Krishna S Pribadi berharap penelitian ini dapat dikembangkan lagi pada berbagai tingkat manajemen proyek, tak hanya terbatas pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saja.
"Dengan demikian dapat memperkaya penelitian kepemimpinan K3 di Indonesia,” kata Khrisna.
Selain itu, Krishna meminta Viby yang juga merupakan salah satu Tokoh K3 Nasional, Dosen Teknik Sipil Tanri Abeng University (TAU), dan Ketum Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI) ini dapat berkontribusi bagi keberlanjutan ilmu K3 di Indonesia.
"Khususnya pada implementasinya dalam pembangunan serta pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN," ujar Khrisna mengakhiri penyampaiannya.
Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Desiderius Viby Indarayana resmi menyandang gelar Doktor dari ITB.
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?