Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula E
Jumat, 03 Februari 2023 – 12:16 WIB
Ali mengungkapkan lembaga antirasuah sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka.
KPK berterima kasih kepada Kejagung karena bersedia mengirimkan jaksa terbaiknya di lembaga antirasuah.
"Tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas," kata Ali. (Tan/JPNN)
KPK mengeklaim Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan