Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya

Apakah Anda merasa tidak mendapat dukungan dari pimpinan KPK terkait persoalan email itu?
Dalam penegakan hukum bukan dukung mendukung. Ini soal kebenaran. Masalah legal. Kalau ada peraturan hukum normatif yang dilanggar oleh orang, juga melanggar hak saya, saya menuntut hak saya kepada negara.
Negara harus memberikan itu. Kebenaran tidak bisa dihitung. Akan jadi seperti apa negara kita kalau karena ada demo, ada tulisan di media massa yang sedemikian rupa kemudian kita batalkan (penegakan hukum). Dimana kepastian, dimana keadilan. Maksud lembaga ini (KPK) harus lakukan tindakan yang benar.
Seperti apa prosedur penanganan pelanggaran kode etik pegawai di KPK yang benar?
Kalau pegawai KPK yang melanggar itu diperiksa oleh PI. Kemudian dibentuk (DPP) kalau itu pelanggaran berat.
Anda sudah diperiksa oleh PI?
Kalau berkaitan dengan nama saya yang disebut (di sidang) Miryam, saya minta (diperiksa PI). Yang ini (dugaan berangkat ke Pansus DPR) sama sekali belum. Di DPP itu untuk orang yang terperiksa. Dan saya buktikan saya tidak pernah mengenal satu pun anggota DPR, tidak ada anggota DPR yang saya kenal. Kecuali saya bilang Pak Wenny Warouw (anggota DPR Komisi III). Beliau pernah jadi direktur saya, tapi beliau nggak kenal saya.
Anda berarti merasa ada upaya-upaya untuk menyingkirkan Anda dari KPK?
Saya kasih gambaran. Tanggal 14 Agustus waktu berita (dugaan salah seorang direktur KPK bertemu anggota DPR dan menerima uang Rp 2 miliar) mulai muncul di pemeriksaan Miryam. Tanggal 15 Agustus sudah datang. Pimpinan memanggil dirtut, Pak Supardi (Plt Direktur Penuntutan KPK Supardi). Saya tidak panggil, padahal saya yang bermasalah.
Ingat ini adalah lembaran suci KPK. Putih bersih. Noda setitik pun tidak boleh. Nah, ini (berita dugaan salah seorang direktur KPK bertemu anggota DPR dan menerima uang Rp 2 miliar) bukan noda lagi. Ini dituangkan kotoran ke atas KPK. Dirdik dihina. Disebutkan bertemu orang-orang lalu menerima Rp 2 miliar.
Itu (berita) luar biasa bagi lembaga penegak hukum yang reputasinya seperti KPK. Itu yang dipanggil Pak Pardi (Supardi). Lalu Pak Pardi beritahu saya ; Pak Aris, bapak tenang, bapak akan diperiksa PI. Saya mau semuanya diklirkan, baru setelah itu juru bicara dan sebagainya akan klirkan.
Seperti yang saya bilang tadi, tanggal 14 Februari yang saya diserang belum ada penyelesaian. Kalau saya sekarang menunggu sampai seperti itu (penanganan PI), nama baik saya sudah hancur diluar. Satu minggu saja tidak ada penangkalan (dari KPK). Diluar pun tidak ada bantahan.
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini