Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo

Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo
Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo

Saat ditanya apakah ada ketakutan jika kasus Anggodo dibongkar maka bakal menguak upaya kriminalisasi KPK, Suedi membantahnya. "Tidak ada itu, makanya tanya ke direktur penyelidikan dong. Kalau sudah masuk ke penyidikan, itu tanggung jawab saya. Saya adalah seorang penyidik, apapun kasusnya. Sejauh ini ada nggak saya menghambat ke penyidikan?" tuturnya

Disinggung soal perlunya reposiai di bidang penindakan KPK, Suedi juga enggan mengomentarinya. "Tanya yang mau mereposisi. Saya di sini (dalam) penugasan untuk bantu KPK," ujarnya.

 

Lantas, benarkah ada konflik kepentingan? "Anggodo saya tidak kenal, Ary (Ary Muladi) juga tidak kenal," ucapnya.

Sebelumnya, ICW mendesak KPK agar segera mereposisi jabatan strategis seperti Direktur Penyidikan (Dirdik) guna mempercepat penyidikan kasus Anggodo. Posisi Dirdik dinilai ICW memiliki konflik kepentingan untuk menangani kasus penting yang melibatkan anggota kepolisian.

JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suedi Husein membantah tudingan dirinya berupaya menghambat kasus Anggodo Wodjojo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News