Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo
Senin, 04 Januari 2010 – 22:00 WIB
Baca Juga:
Disinggung soal perlunya reposiai di bidang penindakan KPK, Suedi juga enggan mengomentarinya. "Tanya yang mau mereposisi. Saya di sini (dalam) penugasan untuk bantu KPK," ujarnya.
Lantas, benarkah ada konflik kepentingan? "Anggodo saya tidak kenal, Ary (Ary Muladi) juga tidak kenal," ucapnya.
Sebelumnya, ICW mendesak KPK agar segera mereposisi jabatan strategis seperti Direktur Penyidikan (Dirdik) guna mempercepat penyidikan kasus Anggodo. Posisi Dirdik dinilai ICW memiliki konflik kepentingan untuk menangani kasus penting yang melibatkan anggota kepolisian.
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suedi Husein membantah tudingan dirinya berupaya menghambat kasus Anggodo Wodjojo
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan