Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo
Senin, 04 Januari 2010 – 22:00 WIB
Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo
Baca Juga:
Disinggung soal perlunya reposiai di bidang penindakan KPK, Suedi juga enggan mengomentarinya. "Tanya yang mau mereposisi. Saya di sini (dalam) penugasan untuk bantu KPK," ujarnya.
Lantas, benarkah ada konflik kepentingan? "Anggodo saya tidak kenal, Ary (Ary Muladi) juga tidak kenal," ucapnya.
Sebelumnya, ICW mendesak KPK agar segera mereposisi jabatan strategis seperti Direktur Penyidikan (Dirdik) guna mempercepat penyidikan kasus Anggodo. Posisi Dirdik dinilai ICW memiliki konflik kepentingan untuk menangani kasus penting yang melibatkan anggota kepolisian.
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suedi Husein membantah tudingan dirinya berupaya menghambat kasus Anggodo Wodjojo
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang