Direktur Perusahaan Alat Medis jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 7 Miliar
jpnn.com, PURWOKERTO - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan pengadaan barang berupa alat medis jenis Magnetic Resonance Imoging (MRI) dengan kerugian mencapai Rp 7 miliar.
"Kami telah menetapkan Ben (55) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (2/2).
Berry mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu.
Informasi yang dihimpun, Ben yang tercatat sebagai warga Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan direktur salah satu perusahaan alat medis di Jakarta.
Ben diduga melakukan penipuan terhadap Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto (RSOP) dalam pembelian alat medis jenis MRI dengan kerugian mencapai kisaran Rp 7 miliar.
Kuasa hukum RSOP Purwokerto Arif Budi Cahyono mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari pengajuan kredit yang dilakukan oleh kliennya, Nurbania Putri selaku Direktur RSOP.
Dalam hal ini, Nurbania pada tahun 2017 mengajukan kredit ke Bank Mandiri Cabang Purwokerto sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan atau pembelian alat MRI tersebut.
Akan tetapi pengajuan kredit tersebut ditolak dan salah seorang oknum pegawai Bank Mandiri menyarankan Nurbania untuk membeli alat MRI tersebut melalui rekanannya di Jakarta dengan harga yang lebih murah, yakni Rp 7 miliar.
Tersangka diduga melakukan penipuan terhadap RS Orthopaedi Purwokerto (RSOP) dalam pembelian alat medis jenis MRI dengan kerugian mencapai kisaran Rp 7 miliar.
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali