Direktur Perusahaan Alat Medis jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 7 Miliar
Terkait dengan hal itu, pihak Bank Mandiri bersedia mencairkan kredit sebesar Rp 4,8 miliar dan pihak RSOP menyediakan Rp 2,2 miliar guna membeli alat MRI tersebut.
"Namun setelah ditunggu hingga sekitar enam bulan, alat MRI tidak juga datang," kata Arif.
Selang beberapa bulan kemudian, kata dia, alat MRI yang dijanjikan Ben akhirnya datang namun ternyata mereknya tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Bahkan setelah diteliti, lanjut dia, alat MRI tersebut ternyata merupakan barang bekas dan tidak memiliki izin legalitas.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihak RSOP akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.
"Kasus itu dilaporkan lantaran pihak RSOP sudah dirugikan selain alat MRI yang tidak bisa digunakan dan tidak memiliki izin legalitas, juga merupakan barang bekas serta sudah ada pencairan kredit di Bank Mandiri yang mencapai Rp 4,8 miliar," katanya. (antara/jpnn)
Tersangka diduga melakukan penipuan terhadap RS Orthopaedi Purwokerto (RSOP) dalam pembelian alat medis jenis MRI dengan kerugian mencapai kisaran Rp 7 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta