Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi

Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi
Direktur Pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Haris Sukamto membuka kegiatan diseminasi tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik di Hotel Grand Mercure, Malang, Rabu (23/10/2024). Foto: dok sumber

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur Heny Yuwono berharap dengan terbitnya Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik akan memperkuat tata kelola dalam meningkatkan akses layanan kepada masyarakat dalam hal grasi berbasis elektronik.

"Kami berharap dapat memperdalam pemahaman bersama dan menyatukan langkah dalam mengimplementasikan aturan tersebut di seluruh satuan kerja di Jawa Timur," pungkasnya. (dil/jpnn)

Ditjen AHU terus berusaha meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam pelayanan pengajuan permohonan serta percepatan pemberian pertimbangan grasi.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News