Direktur PLN tetap Ajukan Penangguhan ke KPK
Kamis, 16 Juli 2009 – 21:45 WIB
JAKARTA - KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan yang diajukan oleh tersangka korupsi. Meski begitu, upaya ke arah itu tak pernah lelah diajukan. Yang terbaru, permohonan itu diajukan oleh Hariadi Sadono, mantan General Manager PLN Distribusi Jawa Timur, yang kini dijerat tuduhan korupsi Rp 80 miliar dalam proyek pengadaan outsourcing pengelolaan sistem manajemen pelanggan (Customer Management System/CMS) tahun 2003-2008 di PLN Distribusi Jawa Timur. Sementara itu, indikasi penolakan sendiri sudah mulai muncul. Permohonan yang diajukan sejak sepekan lalu itu, sampai Kamis (16/7), tak kunjung dijawab. Terkait perkembangan itu, dengan kesal Alamsyah mengatakan bahwa KPK tak menghargai dia dan kliennya. "Setidaknya ada jawaban ditolak atau diterima, bukan dibiarkan seperti sekarang," katanya.
Lewat pengacara Alamsyah Hanafiah, Hariadi yang kini dinonaktifkan dari jabatannya selaku Direktur PLN Luar Jawa, Bali dan Madura ini, berjanji tak akan kabur, menghilangkan barang, atau mengulangi perbuatannya. Tak cukup berjanji, pengacara dan istrinya, Diana Ulfah, juga mengaku siap menjaminkan diri bahwa pria paruh baya tersebut akan kooperatif jika dialihkan status tahanannya dari Lapas Cipinang menjadi tahanan kota.
"Undang-undang KPK memang tak mengatur soal penanggguhan, tapi dimungkinkan berdasarkan KUHAP," ucap Alamsyah menjelaskan. Dijelaskannya pula, tersangka bisa mengajukan, tapi dikabulkan atau tidak sepenuhnya adalah kewenangan penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan yang diajukan oleh tersangka korupsi. Meski begitu, upaya ke
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai