Direktur Podomoro Land Ini Kembali Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali harus menjalani pemeriksaan di markas komisi antirasuah, Jumat (15/7).
Pemeriksaan Mirna masih sebagai saksi untuk tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Dia diperiksa dalam kaitan penyidikan TPPU tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (15/7).
Selain Mirna, penyidik juga memanggi saksi dari kalangan swasta lainny, Gina Prilianti. Gina juga digarap untuk TPPU Sanusi. Komisi masih terus mengembangkan penyidikan TPPU Sanusi.
Miarni Ang, Senin (11/7) juga sudah menjalani pemeriksaan di KPK. Usai diperiksa Miarni mengaku ditanya penyidik soal harta Sanusi berupa aset yang properti yang dipesan di grup usaha APL. Namun, Miarni enggan menyebutkan detail pemeriksaan tersebut
"Data-datanya sudah saya sampaikan. Ini bikin berita acara pemeriksaan baru, datanya sama," kata Miarni usai diperiksa KPK, Senin (11/7).
Sejumlah saksi sudah dipanggil. Namun hingga kini, belum ada aset Sanusi yang disita KPK berkaitan dengan TPPU yang disidik. "Kalau dibidik sih ada, tapi disita belum," ujar Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali harus menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum