Direktur Poldagri: Metode Konversi Suara di Pemilu 2019 Lebih Adil

Direktur Poldagri: Metode Konversi Suara di Pemilu 2019 Lebih Adil
Direktur Poldagri Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si menjadi pembicara pada acara ADKASI Zona Provinsi Maluku dan Maluku Utara di Ambon, Maluku, Jumat (11/8). Foto: Istimewa for JPNN.com

Parpol yang memperoleh suara yang lebih besar pada suatu daerah pemilihan (dapil) secara signifikan pada perolehan tertentu akan memperoleh jumlah kursi yang lebih banyak.

“Metode ini tentu berbeda dengan Kuota Hare yang pada praktiknya parpol yang memperoleh suara kecil dan yang memperoleh suara banyak, namun cenderung sama perolehan kursinya. Amerika Serikat sendiri sudah tidak lagi menggunakan metode Kuote Hare sejak 100 tahun lalu karena dianggap tidak adil bagi peserta Pemilu,” terangnya.

Ditekankan Bahtiar bahwa metode konversi Sainte Lague lebih adil dan lebih proporsional dibanding metode Kuota Hare yang dipakai dalam pemilu-pemilu sebelumnya. (sam/jpnn)


Hingga saat ini UU Pemilu belum juga diundangkan di lembaran negara. Diharapkan Sekretariat Negara segera melakukan penomoran dan diteken Presiden


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News