Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Sampai Parpol Dikendalikan Asing

Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Sampai Parpol Dikendalikan Asing
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar (tengah) dalam acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5). Foto: JPNN.com

Bahtiar membandingkan dengan dana APBD yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dia menyebut, ada provinsi yang menyediakan hingga Rp 200 miliar dana hibah untuk ormas. Bahkan, lanjutnya, ada provinsi yang mengalokasikan dana untuk ormas hingga Rp 900 miliar per tahun.

“Masa untuk ormas dikasih sebesar itu, untuk parpol tidak (hanya sedikit,red),” terangnya.

Ditekankan juga oleh Bahtiar, bahwa bantuan dana APBN dan APBD yang diberikan kepada parpol, bukanlah uang pemerintah. Melainkan, uang milik negara.

“Ini filosofinya. Kalau disebut uang pemerintah, seolah pemerintah superior atas parpol. Bukan, ini uang negara, yang diberikan untuk memperkuat salah satu pilar negara,” kata Bahtiar, disambut tepuk tangan hadirin.

Uang bantuan itu, lanjutnya lagi, merupakan hak partai politik, karena sudah dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

Karena itu, para pengurus parpol agar jangan sungkan untuk meminta haknya itu. (sam/jpnn)

 


Pemerintah terus mendorong agar bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN dan APBD dinaikkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News