Direktur Politik Dalam Negeri: Proporsional Terbuka Bibit Korupsi
jpnn.com - JAKARTA – Sistem pemilu proporsional terbuka terbukti telah mendorong model kontestasi antarcalon legislatif.
Bahkan, persaingan antarcaleg ini terjadi sangat kuat di antara sesama kader dari satu partai politik.
Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharudin, mengatakan, kontestasi orang yang sengit ini diwarnai politik uang.
Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu biaya tinggi pencalegan, yang pada akhirnya mendorong perilaku korupsi saat sudah menjadi wakil rakyat.
“Ketika kita mendesakkan sistem pemilu terbuka, berarti kita mendorong sistem kontestasi orang. Padahal pemilu merupakan kontestasi partai politik, bukan kontestasi orang. Kontestasi orang ini diwarnai politik uang. Jadi, saya heran jika ada yang antikorupsi tapi mendesak agar digunakan sistem pemilu terbuka,” ujar Bahtiar dalam diskusi Forum Antikorupsi ke-5, Bersama Melawan Korupsi, di Kampus Universitas Bina Nusantara, Kemanggisan, Jakarta, Selasa (29/11).
Hal lain yang ikut memicu perilaku korupsi adalah kebiasaan masyarakat yang menganggap para wakil rakyat sosok yang banyak duit. Padahal, anggapan itu tidak selalu benar.
“Ada di sebuah kabupaten, anggota DPRD-nya itu Rp 3,5 juta. Sebanyak 30 persen hingga 40 persennya, harus diberikan ke partainya sebagai sumbangan wajib. Jadinya penghasilannya di bawah UMR,” kata birokrat bergelar doktor itu.
Yang lebih menyedihkan, wakil rakyat itu juga “menghadapi” setumpuk proposal dari masyarakat konstituen di dapilnya.
JAKARTA – Sistem pemilu proporsional terbuka terbukti telah mendorong model kontestasi antarcalon legislatif. Bahkan, persaingan antarcaleg
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius