Direktur Polri Watch Desak Poldasu Segera Evaluasi Kapolres Simalungun
jpnn.com, MEDAN - Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mendesak Polda Sumut segera mengevaluasi Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan.
Sebab, perbuatan Kapolres Liberty yang diduga mencekoki seorang warga dengan miras dianggap melanggar kode etik.
Bahkan, sebagai seorang perwira menengah Polri, dia telah memberi contoh tidak baik kepada masyarakat.
Karenanya, Kapoldasu diminta bersikap tegas terkait hal itu.
Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim menilai, evaluasi terhadap AKBP M Liberty Panjaitan harus dilakukan.
“Hal itu tidak boleh. Polisi tidak boleh masuk tempat hiburan malam sembarangan. Apalagi itu Kapolres. Kalau personel TNI-Polri akan masuk tempat hiburan malam itu harus disertai surat tugas, dalam tugas menyamar misalnya. Anggota saja bisa ditindak kalau tempat hiburan malam tanpa alasan, ini Kapolres pula,” kata Abdul Salam Karim alias Haji Salum kepada Sumut Pos, tadi malam.
Disebut Karim, tak sepantasnya seorang Kapolres bersikap demikian. Dia berharap, Kapolda Sumut melakukan evaluasi atas jabatan yang diemban AKBP Liberty Panjaitan sebagai pucuk pimpinan Polri di Kabupaten Simalungun.
“Masih banyak perwira Polisi lain yang berkompeten. Nggak boleh dibiarkan hal seperti itu. Kapoldasu harus memberikan sikap tegas,” sebutnya.
Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mendesak Polda Sumut segera mengevaluasi Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan.
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- KPU Panggil Oknum PPK yang Kedapatan Pesta Miras di Tangerang
- 3 Pasangan Muda-Mudi di Solo Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Miras
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas