Direktur PT Master Steel Hadapi Dakwaan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang perdana perkara dugaan suap kepada pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, dengan terdakwa Direktur Keuantan PT The Master Steel, Diah Soemedi, Selasa (30/7).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Amin Ismanto itu mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, terhadap Diah.
Sidang dimulai sekitar pukul 9.30. Diah terlihat sudah duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian hitam. "Sehat Yang Mulia," kata Diah, menjawab pertanyaan hakim.
Saat ini sidang masih berlangsung. JPU KPK tengah membacakan dakwaan.
Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di halaman parkir terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Mei 2013 lalu. Dari OTT, itu KPK berhasil menangkap Eko Darmayanto dan Dian dari Kantor Pajak Jakarta Timur serta Effendi Komala dan Teddy Muliawan, dari PT The Master Steel. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Diah sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang perdana perkara dugaan suap kepada pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel