Direktur PT Master Steel Hadapi Dakwaan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang perdana perkara dugaan suap kepada pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, dengan terdakwa Direktur Keuantan PT The Master Steel, Diah Soemedi, Selasa (30/7).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Amin Ismanto itu mengagendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, terhadap Diah.
Sidang dimulai sekitar pukul 9.30. Diah terlihat sudah duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian hitam. "Sehat Yang Mulia," kata Diah, menjawab pertanyaan hakim.
Saat ini sidang masih berlangsung. JPU KPK tengah membacakan dakwaan.
Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di halaman parkir terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Mei 2013 lalu. Dari OTT, itu KPK berhasil menangkap Eko Darmayanto dan Dian dari Kantor Pajak Jakarta Timur serta Effendi Komala dan Teddy Muliawan, dari PT The Master Steel. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Diah sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menggelar sidang perdana perkara dugaan suap kepada pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir