Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
Sabtu, 24 November 2012 – 01:23 WIB

Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan yang berjumlah ratusan juta rupiah. Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Endi Anwar yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun belum pernah dipenuhi.
"Iya surat pemanggilan untuknya (Haryadi, red) sudah dilayangkan. Tapi belum datang hingga saat ini," kata Endi seperti yang dilansir LUWUK POST (JPNN Group), Sabtu (24/11).
Baca Juga:
Untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining sendiri, nama Haryadi dimunculkan oleh Heryawan, direktur pelaksana PT Pantas Indomining yang mengatakan jika yang bertanggung jawab atas segala urusan administrasi ataupun pembayaran adalah Haryadi, selaku Direktur utama PT Pantas Indomining. (Jay)
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku