Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
Sabtu, 24 November 2012 – 01:23 WIB
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan yang berjumlah ratusan juta rupiah. Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Endi Anwar yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun belum pernah dipenuhi.
"Iya surat pemanggilan untuknya (Haryadi, red) sudah dilayangkan. Tapi belum datang hingga saat ini," kata Endi seperti yang dilansir LUWUK POST (JPNN Group), Sabtu (24/11).
Baca Juga:
Untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining sendiri, nama Haryadi dimunculkan oleh Heryawan, direktur pelaksana PT Pantas Indomining yang mengatakan jika yang bertanggung jawab atas segala urusan administrasi ataupun pembayaran adalah Haryadi, selaku Direktur utama PT Pantas Indomining. (Jay)
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Seorang Anak Hilang Terseret Arus Sungai di Flotim, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Perusahaan Nikel Membekali Siswa SMA dengan Pelatihan Penambangan
- 3 Pria Mengaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Pelalawan
- Harga LPG 3 Kg di Daerah Ini Mencapai Rp 28.000
- Cuaca Ekstrem, ASDP Kupang Tunda Lagi Keberangkatan Sejumlah Rute Pelayaran