Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
Sabtu, 24 November 2012 – 01:23 WIB

Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan yang berjumlah ratusan juta rupiah. Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Endi Anwar yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun belum pernah dipenuhi.
"Iya surat pemanggilan untuknya (Haryadi, red) sudah dilayangkan. Tapi belum datang hingga saat ini," kata Endi seperti yang dilansir LUWUK POST (JPNN Group), Sabtu (24/11).
Baca Juga:
Untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining sendiri, nama Haryadi dimunculkan oleh Heryawan, direktur pelaksana PT Pantas Indomining yang mengatakan jika yang bertanggung jawab atas segala urusan administrasi ataupun pembayaran adalah Haryadi, selaku Direktur utama PT Pantas Indomining. (Jay)
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!