Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
Sabtu, 24 November 2012 – 01:23 WIB
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan yang berjumlah ratusan juta rupiah. Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Endi Anwar yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun belum pernah dipenuhi.
"Iya surat pemanggilan untuknya (Haryadi, red) sudah dilayangkan. Tapi belum datang hingga saat ini," kata Endi seperti yang dilansir LUWUK POST (JPNN Group), Sabtu (24/11).
Baca Juga:
Untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining sendiri, nama Haryadi dimunculkan oleh Heryawan, direktur pelaksana PT Pantas Indomining yang mengatakan jika yang bertanggung jawab atas segala urusan administrasi ataupun pembayaran adalah Haryadi, selaku Direktur utama PT Pantas Indomining. (Jay)
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel