Direktur PT Taru Martani Tersangka Korupsi, Sri Sultan: Proses Hukum Saja

Direktur PT Taru Martani Tersangka Korupsi, Sri Sultan: Proses Hukum Saja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Permasalahan investasi trading tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Berdasarkan temuan tersebut, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur DIY untuk memproses penyelesaian investasi derivatif pada PT Taru Martani yang mencapai angka Rp 18.691.612.480," kata Wiyos. (mcr25/jpnn)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kejati DIY memproses hukum saja direktur PT Taru Martani yang jadi tersangka korupsi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News