Direktur Teknik Dicopot, Sanksi Buat Lion Air Apa?

Direktur Teknik Dicopot, Sanksi Buat Lion Air Apa?
Menhub Budi Karya Sumadi (depan). Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyak pihak penasaran dengan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap maskapai Lion Air, usai kecelakaan penerbangan maskapai berlogo kepala singa itu di Laut Jawa, Senin (29/10) kemarin.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sanksi untuk maskapai Lion Air masih menuggu hasil penyelidikan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).

"Sanksi yang secara korporasi akan kami berikan setelah ada (hasil penyelidikan) KNKT," kata Budi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (31/10).

Namun dia menyebutkan bahwa pada hari ini telah membebastugaskan direktur teknik Lion Air Muhammad Asif. Dalam rekomendasinya, pejabat tersebut diganti dengan orang yang lain.

"Juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu. Kedua, kami akan mengintensifkan proses ramp check khususnya Lion Air," jelas dia. (fat/jpnn)


Selain membebastugaskan Direktur Teknik, staf penerbangan dan perangkat teknik Lion Air JT610 juga dibebastugaskan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News